Sabtu, 06 November 2010

Perempuan: Politisi atau Aksesoris

Ir. Fernita Darwis:

Menjelang Pemilu 2009, peran perempuan diatur dalam undang-undang pemilu yang menetapkan kuota 30%. Dalam kenyataannya, pemenuhan aspek 30% itu sendiri hanya berkutat sebatas pemenuhan affirmative action saja. Perempuan masih belum berani untuk muncul ke arena politik.

Perempuan yang ada di dalam arena politik masih belum mampu untuk bersaing dengan kaum laki-laki. Pembodohan perempuan masih dipelihara oleh kaum laki-laki terutama di dalam arena politik. Saat ini sistem suara terbanyak merupakan tindakan pembodohan yang lagi-lagi ditujukan kepada pihak perempuan. Kesetaraan sex and gender tidak menjadikan perempuan bisa mengeluarkan aspirasinya.

Akibat tidak konsistennya perempuan di dalam politik, ada yang beranggapan bahwa demokrasi berwajah kemiskinan dan kemiskinan berwajah perempuan. Paradigma yang terjadi di dalam realitas kehidupan itu masih dipelihara dan dianut hingga kini.

Dalam perjalanan menuju Pemilu 2009, peranan perempuan masih minim. Perempuan sebagai politisi dan perempuan sebagai aksesoris menjadi satu. Perempuan yang menjadi aksesoris ini menjadi kendala bagi terciptanya demokrasi di Indonesia. Dengan sistem pemungutan suara terbanyak, anggapan mengenai perempuan sebagai aksesoris semakin tinggi.

Berdalih mendapatkan suara terbanyak, perempuan yang menjadi aksesoris diyakini tidak mampu menyambung aspirasi terhadap kaum perempuan dan aspirasi lainnya. Perempuan yang pantas untuk duduk di kursi legislatif adalah perempuan yang berjiwa pemimpin. Perempuan yang mampu menangani permasalahan dengan hati.

Untuk menjawab segala permasalahan mengenai perempuan di dalam politik, Dimas Dito mewawancarai calon anggota legislatif DPR RI dari DPP PPP yang bernama Ir. Fernita Darwis. Wawancara dilakukan di kantor DPP PPP di jalan Borobudur No. 8, Menteng, Jakarta Pusat. Wawancara dilakukan pada 17 Desember 2008 pukul 18.00-19.11 WIB.

Fernita Darwis saat ini menjadi menjabat sebagai wakil sekjen KPPI Jawa Barat. Calon legislatif berjenis kelamin perempuan kelahiran Cirebon, 10 September 1943 ini duduk di departemen Infrastruktur DPP PPP Periode 2007 – 2012. Kemudian Fernita Darwis menjadi Ketua Divisi Diklat, KPPI tingkat nasional 2005-2008.

Pendidikan terakhir Fernita Darwis adalah program sarjana ISTN, Fak. teknik Sipil & Perencanaan. Sebelum terjun ke dalam arena politik, Fernita Darwis menjadi direktur teknik PDAM. Fernita Darwis sangat vokal terhadap peranan perempuan di arena politik sehingga ia mampu menjawab semua pertanyaan mengenai perempuan dalam politik yang masih minim.

Berikut petikan wawancaranya:

Laki-laki dalam politik itu biasa, perempuan dalam politik itu luar biasa, bisa diceritakan bagaimana Anda bisa berada dalam dunia politik?

Basic saya sebenarnya adalah organisatoris. Sewaktu menjadi mahasiswa itu saya berada di HMI. Tetapi mahsab saya nahdiyin. Karena di kampus adanya HMI jadi saya masuk. Saya mengambil teknik. Saya kuliah di ISTN. Karena disitu adanya HMI, saya mau tidak mau masuk kedalamnya karena perempuannya jarang sekali. Beberapa lama berada di HMI, saya ingin menjadi pekerja. Kemudian saya berkarir menjadi pegawai negeri. Pada tahun 2003 saya bekerja di PDAM. Saya sudah 12 tahun bekerja di PDAM. Kemudian tiga tahun terakhir di PDAM, saya menjabat sebagai direktur teknik. Pada tahun 2003 keluar affirmative action, kalimatnya dengan kata dapat untuk calegnya. Untuk kepengurusannya mengeluarkan kalimat kesetaraan gender. Partai PPP, dalam pemberdayaan politik di partai-partai Islam itu masih terbelakang dibandingkan partai Golear dan partai PDI. Partai Islam itu masih menafsirkan ayat-ayat al quran yang menafsirkan bahwa perempuan itu adalah orang nomor dua. Apalagi di jabatan-jabatan publik. Dalam konteks rumah tangga, jika laki-laki pemimpin maka perempuan adalah manajernya. Saya tidak suka jika perempuan dianggap sebagai mitra. Saya tidak setuju dengan hal itu. Mitra itu harus selalu sejajar dan tidak bisa lebih kedudukannya. Pembodohan perempuan itu berangkat dari rumah tangga. Jika laki-laki menganggap si perempuan itu orang nomor dua, berarti laki-laki itu tidak mempersiapkan istrinya untuk menjadi kepala rumah tangga jika ia meninggal. Ketika perempuan itu tidak siap menjadi kepala rumah tangga, akhirnya jalan keluar bagi perempuan adalah menikah lagi. Perempuan tersebut mencari kepala rumah tangga yang baru dan belum tentu itu pun baik. Jika laki-laki sudah menciptakan bahwa perempuan itu dapat mengganti posisi menjadi kepala rumah tangga, maka perempuan itu siap minimal dalam mencari nafkah, sebagai manager, dan juga pemimpin. Sekarang banyak sekali tindakan yang sudah dilakukan oleh perempuan. Hal tersebut dikarenakan si laki-laki tidak melarang perempuan dalam berkarir. Saya tidak takut keluar dari jabatan saya sebagai direktur teknik. Saya punya kapasitas sehingga bekerja dimanapun saya siap. Pembedaan laki-laki dan perempuan sangat terasa di mana pun. Di bidang pendidikan, anak laki-laki biasanya jauh lebih diutamakam daripada perempuan. Anak laki-laki dikuliahkan hingga mencapai S2 sedangkan anak perempuan setelah lulus SMA atau S1 langsung kawin. Itu masih ada hingga saat ini. Ini sudah merupakan bentukan dari perbedaan penafsiran sex and gender. Sex itu adalah jenis kelamin dan gender adalah penempatan hak dan kewajiban seseorang dari jenis kelamin.

Anda menyebutkan pengurus partai menetapkan affirmative action sebagai penyetaraan gender sebesar 30%. Jika disebut kesetaraan gender, mengapa tidak 50%- 50% antara laki-laki dan perempuan dalam politik?

Angka 30% itu bukan merupakan angka asal ambil. Angka 30% itu adalah hasil penelitian PBB waktu itu oleh suatu lembaganya yang menganalisa bagaimana representasi perempuan dalam parlemen ini berpengaruh. Ternyata dalam analisa tersebut, demokrasi yang terjadi adalah demokrasi yang hasilnya dinikmati oleh seluruh komponen masyarakat. komponen itu berasal dari jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Kedua jenis kelamin ini, jika mereka mengatakan bahwa pembangunan di negaranya itu sudah dirasakan maka demokrasi berjalan dengan baik. Demokrasi yang terjadi di Indonesia dan negara yang setipe dengan Indonesia, demokrasinya tidak berkorelasi positif dengan kenyataan sehingga muncul kalimat “Demokrasi berwajah kemiskinan dan kemiskinan berwajah perempuan.” Orang miskin itu rata-rata adalah perempuan.

Perempuan itu berarti orang miskin menurut Anda?

Umumnya, pengangguran terbanyak sampai saat ini masih dipegang oleh jenis kelamin perempuan. Kemudian pendidikan dan angka kematian. Berdasarkan hasil penelitian, perempuan meninggal lebih lama lima tahun daripada laki-laki. Akhirnya penemuan itu ditemukan. Kenapa ini terjadi? Pengambil keputusan itu di parlemen legislatif. Hasil keputusan-keputusan di legislatif itu mampu meminimalisir kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh kaum termarjinalkan itu adalah tidak boleh didominasi oleh satu jenis kelamin sampai melebihi 70%. Jika 30% ini dianggap sudah bisa mewakili kaum yang termarjinalkan bukan hanya perempuan termasuk kaum-kaum yang terpinggirkan. Contohnya adalah petani dan nelayan. Yang mengerti tentang isu-isu ini adalah perempuan. Perempuan itu jarang pakai logika dan lebih memakai hati. Jika ada cerita yang membuat tangis, perempuan ikut menangis [tertawa]. Perempuan yang seperti itu bisa mengeluarkan aspirasinya di parlemen. Kalau laki-laki itu memakai logika dan belum tentu laki-laki empati terhadap hal itu. Jadi dianggap, perempuan itu bisa menjadi penyambung aspirasi kaum-kaum yang termarjinalkan. Diantaranya perempuan, anak perempuan, dan kaum yang terpinggirkan. Jadi, angka 30% itu sudah merupakan hasil konvensi sedunia. Terakhir diadakan di Beijing Platform for Action. Angka 30% itu adalah criticalement atau angka kritikan. Angka kritik untuk perempuan paling sedikit itu 30%. Boleh saja 40% atau 50%, 30% saja perempuan sudah mengamuk [tertawa]. Batasan seorang laki-laki pernah mengatakan “kenapa sih harus nuntut 30%? Bersaing saja. Kita buka air kerannya. Siapa yang berkualitas, siapa yang mampu, kita buka.” Kemudian saya menjawab, “kalau anda mengatakan bahwa perempuan berkualitas dan mampu, apa Anda merasa mampu? Apa jenis kelamin laki-laki dianggap mampu?” Maaf saja kasus korupsi yang terjadi di negeri ini dilakukan oleh jenis kelamin laki-laki.

Apakah dengan kasus yang dilakukan oleh kaum laki-laki, ia tidak pantas menjadi pemimpin?

Uang negara banyak dihabiskan oleh jenis kelamin laki-laki. Apakah hal ini yang menjadi kemampuan untuk memimpin negara. Tidak saya rasa. Kemudian kasus pelecehan seksual dan amoral. Kasus ini dilakukan oleh jenis kelamin laki-laki. Apakah dia mampu? Di satu sisi dia sudah tidak mampu menguasai emosi dirinya. Dapat kita lihat, tidak ada jenis kelamin perempuan yang melakukan korupsi dan tindakan amoral. Jika ada, perempuan tersebut tidak berada dalam posisi sebagai decissiĆ³n maker. Pembodohan kaum perempuan itu dipelihara oleh kaum laki-laki. Dulu kita mempunyai CEDAW jika di konvensi dunia. Jika di undang-undang dasar disebutkan bahwa tidak ada pembedaan jenis kelamin. Berpolitik tidak ada pembedaan jenis kelamin. Kemudian warga negara tidak ada pembedaan jenis kelamin. Hak dan kewajiban juga tidak ada pembedaan jenis kelamin. Pada tahun 1969, diadakan Convenssion of Elimination Discrimination Against of Women (CEDAW). Itu adalah pengapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Hal itu sudah di latifikasi di Indonesia menjadi undang-undang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita. Itu terbit pada tahun 1984 dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. sudah 24 tahun undang-undang itu berlaku tetapi masih banyak high discrimination.

Mengapa diskriminasi itu masih terjadi?

Pertama, undang-undang itu tidak disosialisasikan. Kedua, pembodohan perempuan itu dipelihara. Sudah 24 tahun hal itu terjadi dan pada 2003 keluarlah affirmative action. Hal itu memang dipelihara oleh kaum laki-laki. Ketika sudah memelihara kebodohan perempuan, kemudian kaum laki-laki menanyakan perempuan yang mempunyai kualitas. Kurang ajar menurut saya. Padahal yang membuat perempuan menjadi bodoh adalah mereka. Perempuan yang masuk ke arena dunia politik biasanya pada partai-partai Islam itu adalah perempuan yang mempunyai Basic organisatoris yang bagus. Contohnya adalah saya. Saya dari HMI, fattaya, dan muslimat. Basic organisatoris saya sudah kuat. Ketika masuk ke dalam partai politik, mereka sudah tarima jadi. Saya pikir partai politik keenakkan. Harusnya kita lihat undang-undang partai politik no. 2 dan no. 31. bahasannya serupa. Salah satu kewajiban dan fungsi partai politik adalah memberikan pendidikan politik kepada kader-kader dan masyarakat. Kader-kader itu negatif dan positif yaitu perempuan dan laki-laki. Partai politik juga sebagai penyambung aspirasi masyarakat. bagaimana ingin berkualitas jika partai tersebut tidak menanggapi aspirasi kader perempuannya. Memang partai politik mempunyai program pengkaderan. Di dalam pengkaderan itu terdapat orientasi kader partai. Orientasi itu mempunyai ketua dan wakil. Yang menjadi ketua adalah laki-laki. Bagaimana bisa partai politik menaikkan nama perempuan di dalam masyarakat. bagaimana perempuan ingin ikut dalam pengkaderan jika sudah pengklasifikasian di dalamnya. Akhirnya presentase perempuan ikut menurun. Di Indonesia terdapat Menteri Pemberdayaan Perempuan atau dulu dikenal sebagai Urusan Peranan Wanita. Ini dibentuk dalam rangka mempersiapkan perempuan-perempuan dan menyambung aspirasi perempuan. Sekarang sudah keluar undang-undang no. 2, 10, dan 22 tentang penyelenggara Pemilu. Perempuan masih tidak puas jika calegnya hanya untuk memenuhi kuota 30%. Akhirnya perempuan sebagai politisi atau aksesoris semata jika hanya bentuknya sebagai pemenuhan kuantitas yang dicari dan bukan kualitas.

Apa yang Anda perjuangkan dalam dunia politik ini?

Yang utama jelas suara perempuan.

Kenapa Anda ambil dapil Jawa Barat, apakah berhubungan dengan kinerja perempuan saat ini?

Pemberdayaan perempuan yang tinggi itu adalah Jawa Tengah, Jawa, Jawa Timur, Sulawesi Tengah dan kemudian Jawa Barat. Jawa Barat termasuk ke dalam lima provinsi terbesar sumber daya perempuannya. Jawa Barat termasuk daerah yang terbanyak mencalonkan anggota DPR di seluruh Indonesia. Tetapi provinsi Jawa Barat angka kematian ibunya tertinggi nomor dua setelah NTB. Ada apa dengan Jawa Barat? Itu yang ingin saya cari tahu. Padahal daerah ini dekat dengan pusat pemerintahan. Kemudian Jawa Barat juga merupakan daerah favorit calon anggota DPR. Mereka berebut. Tetapi teman-teman di parlemen tidak dapat berbuat apa-apa. Karena apa? Karena perempuannya tidak mengerti. Ketika ia sudah duduk di DPR, partai politik menempatkan perempuannya ketika di DCG atau DCS sebagai calon legislatif hanya untuk pemenuhan kuantitas bukan kualitas. Duduk di parlemen saja bingung. Jika begitu ia ingin berbuat apa. Giliran ditanya kasus BBM ia malah mempertanyakan kuota 30%. Itu tidak nyambung sama sekali.

Paradigmanya adalah ketika perempuan itu masuk ke dalam DPR RI itu dimasukkan ke dalam komisi VIII. Komisi pemberdayaan perempuan. Harusnya dipersiapkan dengan adanya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan dengan adanya pembidangan-pembidangan di partai politik tentunya ada ketua pemberdayaan perempuan di parlemennya. Perempuan-perempuan itu seharusnya dikumpulkan termasuk perempuan-perempuan politik Indonesia. Terutama lintas partai. Kita persiapkan perempuan itu. Minimal seorang perempuan masuk ke dalam partai politik itu, dia harus tahu bahwa dia adalah seorang pemimpin. Bukan profesional. Dia bukan profesional jika menuntut hak perempuan saja. Dia bukan profesional jika menuntut hak 30% itu saja. Bukan seperti itu.

Saya profesional di air bersih karena saya pernah menjabat sebagai direktur PDAM. Saya profesional, artinya adalah saya mengerti banyak hal tentang sedikit hal. Saya banyak mengetahui seluk beluk hanya seputar PDAM. Tetapi jika pemimpin, dia mengetahui sedikit hal tentang banyak hal. Jadi dia harus mengerti sedikit tentang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Minimal ketika membahas suatu permasalahan dia dapat mengeluarkan suaranya.

Anda mengatakan bahwa perempuan: politisi atau aksesoris. Apakah yang dimaksud dengan aksesoris itu adalah artis yang mencalonkan sebagai caleg DPR RI?

Tidak juga. Politisi itu harus dipersiapkan sebagai pemimpin. Tetapi aksesoris itu hanya pemenuhan kuantitas. Bisa saja untuk meraup suara, artis dicalonkan. Sebagai upaya agar tidak ditegur oleh KPU masalah kuota 30%. Jadi itu yang saya maksud dengan aksesoris. Tetapi Angelina Sondakh ketika masuk ke dalam partai politik ia belajar. Semua butuh proses. Marisha Haque berproses juga. Mereka tidak mau disebut sebagai aksesoris. Mereka mau dibilang sebagai politisi. Sayangnya ada calon yang ketika ia masuk ke dalam partai politik tetapi tidak belajar berpolitik. Sudah senang terlebih dulu ketika dicalonkan.

Berarti partai politik itu bisa diartikan gagal dalam melakukan kaderisasi jika hanya untuk memenuhi kuantitas?

Oh betul. Partai politik sangat gagal mempersiapkan perempuan-perempuan sebagai kader partai. Karena pemenuhan kuota 30% itu hanya sebagai pemenuhan kuantitas. Tidak sebatas kualitas. Perempuan juga mempunyai keterbatasan. Pertama adalah keterbatasan tradisi. Kedua adalah waktu ketika masuk ke arena politik. Ketiga adalah kualitas perempuan. Kualitas perempuan masih belum bisa menyaingi laki-laki. Untuk itu, perempuan jangan hanya menuntut saja. Belajar untuk memeroleh semua itu dan persiapkan diri. Saya juga berharap kepada anak-anak perempuan saat ini, kemudian teman-teman yang aktif di NGO dan LSM, saya kira sudah mempunyai kualitas yang pas. Jadi, jangan bisanya protes saja di luar tetapi coba duduk disini. Tidak pernah memberi solusi hanya protes saja [tertawa]. Ketika perempuan sudah pintar masuk ke dalam partai politik belum tentu ia menang. Persaingan antar perempuannya luar biasa. Gesekan-gesekan bermunculan. Menurut saya lebih baik diberi desempatan akan haknya terlebih dahulu.

Dalam pemilu, peluang lolosnya caleg perempuan lebih besar melalui sistem nomor urut atau sistem suara terbanyak?

Jika konteksnya adalah pemenuhan perempuan sebagai affirmative action, saya sangat, menentang adanya sistem suara terbanyak. Jika pemenuhan caleg dan pemenuhan perempuan itu hanya sebatas kuantitas dan bukan kualitas maka silahkan menggunakan suara terbanyak. Suara terbanyak tidak menuntut nomor. Mekanisme suara terbanyak bagi perempuan merupakan sebuah pembodohan. Saya sangat menentang hal itu. Beberapa teman saya marah ketika saya berbicara seperti itu. Saya mempunyai hasil riset sendiri mengenai hal ini. Pada pemilu 2004 semua kita kupas. Ternyata dukungan di atas 30% hampir kebanyakan laki-laki. Perempuan yang tertinggi dukungannya adalah Bu Khofifah Indar Parawangsa dan Yayah Yusroh dari PKS. Itu pun hanya 27%. Kembali lagi pembodohan perempuan. Khofifah Indar Parawangsa dulu seorang Menteri. Basic organisatorisnya sangat tinggi. Dia sendiri menanyakan dimana perempuan berkualitas malah sekarang dia membuat sistem suara terbanyak. Saya sangat tidak suka hal tersebut. Karena di beberapa negara, kesuksesan perempuan dalam politik adalah dengan sistem tertutup atau nomor urut. Itu terjadi di beberapa negara. Ketika dibuka sistem tersebut, perempuan kewalahan. Kalau suara terbanyak misalnya, jika turun ke daerah pasti memerlukan biaya. Perempuan hanya orang nomor dua di dalam rumah tangga. Seperti yang saya katakan sebelumnya adalah demokrasi berwajah kemiskinan, kemiskinan berwajah perempuan. Perempuan yang berada di partai masalah utamanya berada di dana. Kedua, ada rumor jika ingin menjadi anggota DPR harus popular untuk meraup suara terbanyak. Kemudian bila ingin populer harus menjadi anggota DPR terlebih dahulu. Bila sudah berada di DPR, ia sudah mempunyai peta politik. Ia bisa melakukan kunjungan kerja dan dibayar pula oleh DPR. Libur kemudian kunjungan ke daerah konstituen dibayar. Bila bukan menjadi anggota DPR siapa yang mau bayar [tertawa]. Mekanisme suara terbanyak sangat tidak memihak kepada perempuan.

Mengapa di dalam daerah pemilihan di mana pun perempuan kebanyakan selalu menempati posisi nomor dua atau tiga?

Saya melihatnya sebagai pemenuhan aspek affirmative action. Regulasi yang diberikan diharapkan mampu mengakomodir semua kepentingan. Ada juga kepentingan partai politik di dalam hal tersebut. Di parlemen itu perempuan adalah etalasenya partai. Kader yang ditempatkan oleh partai diharapkan mampu disuarakan di parlemen. Orang yang duduk di DPR memang dipersiapkan. Kalau itu konteksnya berarti itu menggunakan sistem nomor urut. Berbeda dengan sistem suara terbanyak. Sistem suara terbanyak adalah awal mula kapitalisme terjadi dan merupakan pembodohan terhadap perempuan. Dengan sistem suara terbanyak, partai politik bebas mencalonkan siapa saja untuk pemenuhan affirmative action. Tetapi nantinya, calon yang terpilih tidak mempunyai sense of belonging terhadap partai politik dan doktrin dia tidak bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dijamin.

Konteksnya di dalam masyarakat, suara terbanyak memang merupakan pembodohan. Dalam pemilu, key of performance atau kunci dari partai politik adalah di parlemen. Hasil pemilu. Berapa yang memilih. Jika PPP turun dari 8,13 juta berarti jumlah pemilih merosot. Golkar juga demikian. Jumlah pemilihnya menurun, maka Golkar pun uring-uringan. Sementara di pilpres keluar mekanisme suara terbanyak. Pembahasan undang-undang pilpres beriringan dengan sistem suara terbanyak. Dalam undang-undang pilpres itu keluar peraturan jika ingin mencalokan minimal 20%. Jika sudah begitu yang ketar-ketir adalah partai besar. Bagaimana untuk mencapai 20%? Tidak bisa hanya mesin partai saja yang berjalan. Mesin partai harus didukung oleh pengurus-pengurus dan caleg partainya. Maka dilemparlah sistem suara terbanyak. Hal ini dimaksudkan supaya caleg bekerja dan suara itu diuntungkan dalam pilpres nanti.

Kenapa harus begitu? Karena nomor urut satu pasti tidak bekerja. Beberapa partai besar seperti Golkar dan PAN meminimalisir calegnya untuk bekerja. Ini termasuk kepada kepentingan partai secara umum.

Apakah Anda ingin menempati posisi di komisi VIII jika sudah duduk nanti?

Oh saya tidak mau. Pada dasarnya saya berangkat dari profesional. Saya ini proesional yang suka teknik. Lihat saja gelar saya lulusan teknik. Saya kurang begitu suka terhadap sosial karena saya seorang eksak. Saya diajak ke partai poitik oleh suami saya yang sudah berpolitik semenjak 1982. menurut saya dengan jabatan terakhir saya sebagai direktur itu merupakan jabatan yang politis. Yang membuat saya heran adalah ketika saya tidak lulus profit and test di PDAM. Padahal jabatan saya sebagai lulusan teknik tetapi malah saya yang tidak lulus. Secara kasat mata saja sudah dapat ditebak siapa calon yang mempunyai kemampuan di bidang itu. Kandidat lainnya adalah S.Sos, Drs, dan lulusan teknik juga tetapi teknik bangunan kapal. Itu kan lucu. Sejak itulah mesti ada yang dibenahi dalam politik. Politik itu ternyata mempunyai kepentingan. Bagi saya, terjun dalam politik itu tujuannya adalah menyambung aspirasi masyarakat secara umum. Kemudian menyuarakan kepentingan-kepentingan yang kita anggap bisa diakomodir. Perempuan dalam politik itu menurut saya bukan sekedar aksesoris. Partai politik dianggap keras dan sering gontok-gontokkan terjadi. Saya berharap dengan hadirnya perempuan dalam partai politikdapat membuat partai politik menjadi lemah lembut. Perempuan juga jangan sekali-kali masuk ke dalam arena konflik politik. Tidak masuk ke dalam konflik saja sudah dipandang sebelah mata apalagi masuk konflik. Pokoknya perempuan itu harus kompak. Siapa pun yang perempuan yang berada di kepengurusan partai politik itu harus kita dukung.

Kemudian jika harus disuruh memilih, saya lebih baik duduk di komisi infrastruktur. Kenapa saya memilih infrastruktur karena Basic saya adalah profesional dan lulusan teknik. Saya jugasempat protes karena orang-orang yang duduk di komisi infrastruktur itu gelarnya adalah S. Sos. Itu tidak nyambung dengan komisi itu sendiri. Minimal di komisi itu mempunyai orang teknik. Memang harus ada orang profesional yang dipersiapkan oleh partai. Dari awal saya tidak ingin duduk di komisii VIII. Di partai, saya juga masuk ke dalam departemen infrastruktur. Saya ingin ditaruh dimana pun kecuali di komisi pemberdayaan perempuan. Memangnya perempuan itu tidak berdaya.

Apa masalah infrastruktur sepengetahuan Anda?

Banyak sekali. Infrastruktur itu bukan termasuk kebutuhan sehari-hari. Infrastruktur itu adalah kebutuhan vital. Contohnya adalah jalan. Jika jalan tersebut tidak ada peningkatan atau tidak ada anggaran untuk mengalokasikan infra jalan menjadi lebih baik maka akan terjadi kecelakaan. Kemudian jika jalan tidak diperbaiki nanti akan menyebabkan banjir. Dengan adanya kecelakaan tinggi akhirnya janda-janda banyak [tertawa]. Akhirnya tingkat kemiskinan semakin banyak. Selain jalan, kebutuhan vital adalah listrik dan air bersih. Khususnya air bersih. Dari 98% PDAM yang eksis di Indonesia, sekitar 87% airnya tidak sehat. Dari 87%, 82% itu isinya adalah utang semua.

Persaingan di dapil Jabar 2 kan sangat ketat. Diketahui bahwa Taufik Kiemas, Rieke Diah Pitaloka ada juga satu daerah pemilihan dengan Anda. Bagaimana Anda menanggapi persaingan dengan mereka?

Orang jika sudah masuk ke arena politik, apalagi sudah menjadi caleg DCT, artinya ia sudah memiliki 20 jantung. Masuk ke dalam arena politik saja sudah mempunyai 10 jantung apalagi mencalonkan menjadi caleg. Jangan takut dengan persaingan. Kalah menang dalam politik itu sudah biasa. Bagi saya pribadi, politisi itu tidak harus berangkat ke parlemen. jika sudah duduk di parlemen tugas yang harus ditempuh sangat berat. Ia harus memikirkan berbagai macam persoalan. Untuk itu tidak mudah untuk duduk di parlemen. Kenapa saya bilang politisi tidak harus berangkat ke parlemen, karena untuk meminimalisasi pikiran yang kiranya tidak sanggup ia hadapi. Kepada early voters seperti kalian ini, saya harapkan mampu memilih dengan bijak calon yang siap duduk di parlemen. Saya juga ingin memberitahu bahwa PPP itu masih ada. Baru-baru ini PPP mengadakan forum yang diberi nama forum PPP mendengar. Dalam forum tersebut, pengurus PPP hanya 15%. Selebihnya adalah wartawan. Kenapa kita memilih wartawan, karena wartawan bisa memublikasikan kegiatan kita kepada early voters.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar